Langsung ke konten utama

PPDB Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019 / 2020



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dalam rangka untuk memberikan pedoman dan acuan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2019/2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat Edaran ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia dengan isi surat berupa himbauan untuk membuat kebijakan dengan poin-poin sebagai berikut:
  1. Menyusun petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
  2. Menetapkan zonasi dalam pelaksanaan PPDB.
  3. Memerintahkan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam menetapkan zonasi.
  4. Memastikan tidak adanya tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/pungutan liar.
  5. Pelaksanaan PPDB di sekolah agar sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Petnjuk Teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
  6. Memastikan sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar.
  7. Memastikan sekolah tidak menjadikan nilai Ujian Nasional (UN) menjadi syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dan hasil UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Form Data Alumni

Selamat datang di form data alumni, form ini bermaksud untuk mempererat silaturahmi keluarga besar SDN Bugih 1 Pamekasan, semoga dengan adanya form alumni ini bisa mempererat persaudaraan kita dan bisa saling tukar informasi untuk kemajuan bersama, baik bagi sekolah maupun alumni Isi Data Alumni Data Alumni

Profil dan Fasilitas Sekolah

Visi Sekolah  :  “ TERWUJUDNYA SEKOLAH DASAR UNGGUL DALAM PEMBELAJARAN GUNA MENGHASILKAN LULUSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA, BERPRESTASI AKADEMIK DAN NON-AKADEMIK, BERBUDI LUHUR, DAN PEDULI LINGKUNGAN. ” Misi Sekolah: -  Melaksanakan pendidikan agama sesuai dengan keyakinan peserta didik. -      -  Menyelenggarakan pembelajaran intrakurikuler sesuai kurikulum yang berlaku. c        -     Menyelenggarakan pembelajaran ekstrakrikuler sesuai dengan bakat minat peserta didik.           -     Membudayakan hidup disiplin, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial dan kerja keras.  - Menyelenggarakan program pendidikan peduli lingkungan. Motto : SDN Bugih 1 akan senantiasa mengutamakan mutu

MENGENAL BILANGAN ROMAWI SD KELAS V

A. Mengenal Bilangan Romawi Secara umum, bilangan Romawi terdiri dari 7 angka (dilambangkan dengan huruf) sebagai berikut. I melambangkan bilangan 1 V melambangkan bilangan 5 X melambangkan bilangan 10 L melambangkan bilangan 50 C melambangkan bilangan 100 D melambangkan bilangan 500 M melambangkan bilangan 1000